SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Prompemda Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Senin (25/11).
Rapat dipimpin Ketua Hutri Randa, S.Sos, MM didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos, MH. hadir Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. turut mengikuti Sekda Alpian, Unsur Forkopimda dan SKPD Pemkot Sungai Penuh.
Adapun agenda Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi Dewan tentang Raperda APBD Tahun 2025 dan Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Sungai Penuh Tahun 2025.
Dalam pandangan Fraksi-Fraksi yang disampaikan anggota DPRD menyetujui pengesahan Raperda tentang APBD tahun 2025. Secara garis besar, Fraksi-Fraksi banyak menyoroti permasalahan tingkat pelayanan publik dan infrastruktur yang dinilai harus terus ditingkatkan.
Selain itu pada hari ini juga telah ditetapkan program pembentukan Propemda Kota Sungai Penuh tahun 2025 yang terdiri 13 Ranperda.
"Semoga dengan ditetapkannya Propemda ini nantinya dapat menjamin pembentukan Perda yang tertib, teratur dan tersistematis, serta dapat menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi daerah, " ungkap Hardizal pimpinan sidang.